Belakang ini, postingan artikel tentang arti artikel di blog ini banyak yang melihat. Banyak yang mencari dengan kata kunci pelakor. Mungkin karena dunia maya sedang dihebohkan dengan berita tentang seorang artis yang dituduh menjadi pelakor.
Bukan masalah siapa pelakornya, bukan masalah korban pelakornya? Karena blog ini adalah blog bahasa tentu pelakor dijelaskan dari segi bahasa. Yang menjadi masalah (menurut saya) adalah pelakor diantonimkan dengan 'istri sah'.
Hal ini tampak dalam ilustrasi foto sebuah portal berita online berikut ini:
Dalam ilustrasi di atas, ditulis antara 'Pelakor' dan 'Istri Sah'. Jadi, seolah-olah, pelakor adalah lawan kata alias antonim dari 'istri sah'. Maka, dapat disimpulkan bahwa 'pelakor' memiliki sinonim 'selingkuhan' bahkan bisa jadi disebut 'istri tidak sah'.
Lalu, apakah benar bahwa pelakor itu artinya 'selingkuhan' dan 'istri tidak sah'? Menurut saya arti pelakor yang demikian kurang tepat. Sesuai dengan arti dalam kepanjangannya, pelakor adalah perebut laki orang, atau wanita perebut suami orang. Tapi bukan selingkuhan. Bukan pula 'istri tidak sah'.
Selingkuhan adalah orang yang ditutupi keberadaannya tapi masih menjalin hubungan. Maksudnya begini, seorang suami sudah memiliki istri, tapi memiliki selingkuhan. Memang sebagian cintanya direbut, tapi si suami masih menjadi suami bagi istrinya, tanpa meninggalkan si istri.
Sementara jika disebut lawan dari istri yang sah, berarti istri yang tidak sah, belum tentu juga. Istri sah bisa dimaknai dari dua sisi, dari hukum perkawinan negara juga dari hukum perkawinan agama. Jika sebuah pernikahan dicatatkan di kantor urusan agama, maka itu adalah istri sah. Begitu pula seorang istri kedua, ketiga, keempat, atau selingkuhan jika dicatatkan di KUA maka itu istri sah, meskipun juga disebut pelakor.
Selanjutnya, istri hanya satu pun, jika tidak dicatatkan di KUA, dan tidak melalui akad nikah, melainkan hanya hidup bersama dan berkeluarga, juga bisa disebut istri tidak sah. Apakah pasangan suami istri yang begini bisa disebut sebagai pelakor? Jika pelakor artinya adalah istri tidak sah.
Pelakor, menurut hemat saya, adalah seorang wanita yang dengan sengaja mencintai suami orang. Kemudian, si suami meninggalkan istri pertamanya kemudian memilih hidup dan menjadi suami orang lain.
Entahlah, yang jelas pelakor dan selingkuhan itu sama. Sama-sama menyakitkan bagi keluarga dan istri sah yang pertama. Sekali lagi, jangan sampai ada pelakor di antara kita.
Bukan masalah siapa pelakornya, bukan masalah korban pelakornya? Karena blog ini adalah blog bahasa tentu pelakor dijelaskan dari segi bahasa. Yang menjadi masalah (menurut saya) adalah pelakor diantonimkan dengan 'istri sah'.
Hal ini tampak dalam ilustrasi foto sebuah portal berita online berikut ini:
pelakor | sumber gambar: style.tribunnews.com |
Lalu, apakah benar bahwa pelakor itu artinya 'selingkuhan' dan 'istri tidak sah'? Menurut saya arti pelakor yang demikian kurang tepat. Sesuai dengan arti dalam kepanjangannya, pelakor adalah perebut laki orang, atau wanita perebut suami orang. Tapi bukan selingkuhan. Bukan pula 'istri tidak sah'.
Selingkuhan adalah orang yang ditutupi keberadaannya tapi masih menjalin hubungan. Maksudnya begini, seorang suami sudah memiliki istri, tapi memiliki selingkuhan. Memang sebagian cintanya direbut, tapi si suami masih menjadi suami bagi istrinya, tanpa meninggalkan si istri.
Sementara jika disebut lawan dari istri yang sah, berarti istri yang tidak sah, belum tentu juga. Istri sah bisa dimaknai dari dua sisi, dari hukum perkawinan negara juga dari hukum perkawinan agama. Jika sebuah pernikahan dicatatkan di kantor urusan agama, maka itu adalah istri sah. Begitu pula seorang istri kedua, ketiga, keempat, atau selingkuhan jika dicatatkan di KUA maka itu istri sah, meskipun juga disebut pelakor.
Selanjutnya, istri hanya satu pun, jika tidak dicatatkan di KUA, dan tidak melalui akad nikah, melainkan hanya hidup bersama dan berkeluarga, juga bisa disebut istri tidak sah. Apakah pasangan suami istri yang begini bisa disebut sebagai pelakor? Jika pelakor artinya adalah istri tidak sah.
Pelakor, menurut hemat saya, adalah seorang wanita yang dengan sengaja mencintai suami orang. Kemudian, si suami meninggalkan istri pertamanya kemudian memilih hidup dan menjadi suami orang lain.
Entahlah, yang jelas pelakor dan selingkuhan itu sama. Sama-sama menyakitkan bagi keluarga dan istri sah yang pertama. Sekali lagi, jangan sampai ada pelakor di antara kita.